Jakarta, tvOnenews.com - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta menjadi yang paling ekstrem dibanding wilayah lain di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diakses Rabu (29/1/2025), jumlah korban PHK di Jakarta bahkan naik hingga 708 persen, atau setara 8 kali lipat lebih.
Kemnaker mencatat, hanya ada 2.413 orang menjadi korban PHK di Jakarta pada setahun sebelumnya.
Dengan jumlah itu, Provinsi Jakarta jiga menjadi penyumbang angka PHK terbanyak se-Indonesia pada 2024.
Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang korban PHK terbanyak dengan porsi 21.91 persen dari jumlah total.
Atau secara angka, ada 17.085 orang menjadi korban PHK di Jakarta sepanjang 2024.
Setelah Jakarta, Jawa Tengah dan Banten menyusul sebagai daerah dengan korban PHK terbanyak urutan 2 dan 3.
Sementara, jumlah korban PHK terendah ada di wilayah Papua dan Papua Barat.
Masing-masing dari wilayah itu, 0 orang korban PHK.(vsf)
Load more