Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menekankan perlunya kajian mendalam sebelum memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola usaha tambang.
Menurutnya, keputusan memberikan jatah tambang ke kampus tidak bisa diambil secara terburu-buru tanpa pertimbangan matang.
Cak Imin mengingatkan, aspek kelayakan harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.
"Sangat tergantung apakah layak atau tidak. Karena, jangan sampai menjadi semuanya ikut-ikutan saja," kata Cak Imin di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Cak Imin sejatinya mengapresiasi ide pengelolaan tambang, tetapi mengingatkan bahwa semua pihak harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan.
"Kita sambut baik, kita dorong semua terlibat meskipun semua butuh kearifan. Layak apa tidak, memaksakan diri apa enggak, semua pasti ada kalkulasinya. Makanya, semua butuh kearifan, nanti tanya Pak Bahlil," tambahnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Load more