Bali, tvOnenews.com - Dugaan kasus penculikan dan penganiayaan menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial I (48). Korban dipaksa memberikan aset kripto sebagai tebusan.
Kejadian tersebut terjadi di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Kuta Selatan, Bali, Minggu (15/1/2025).
Berdasar kronologi yang berhasil dihimpun dari sumber berita video tvOne, dilansir Kamis (30/1/2025), saat kejadian, korban yang dalam perjalanan pulang.
Peristiwa ini sendiri terjadi 15 Desember 2024 lalu sekitar pukul 13.15 WITA.
Melalui rekam video yang diterima, korban dihadang oleh pelaku bertopeng dan berpakaian serba hitam serta bersenjata.
Pelaku yang diduga bersenjata melakukan penganiayaan dengan memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil.
Load more