Pelaku dari lokasi penculikan, membawa korban ke sebuah villa di daerah Jimbaran sebelum berpindah ke villa di kawasan Ubud Gianyar.
Selama disekap oleh para pelaku korban di borgol dan dianiaya.
Ia diminta mentransfer senilai Rp3,4 miliar dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat di villa.
Untungnya, korban yang berhasil menyelamatkan diri dan ditemukan warga dalam keadaan kotor dan terluka di tepi jalan.
Pihak korban berencana mengambil langkah hukum dan upaya diplomatik agar kasus penganiayaan itu menemui titik terang. (vsf)
Load more