Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan bahwa investasi Qatar di sektor perumahan akan fokus membangun hunian khusus bagi masyarakat menengah bawah di Indonesia.
Rencana ini memang telah menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Qatar sendiri menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan pendanaan bagi proyek tersebut.
"Kita siap aturannya, kita siap lahannya. Kalau yang kemarin dari Qatar mau bangun (untuk) menengah bawah," kata Menteri Ara di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ara menjelaskan, lahan yang digunakan untuk proyek ini berasal dari aset negara, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Tanahnya dari negara, itu arahan Presiden RI. Hukumnya hukum Indonesia, jadi jelas," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah Indonesia dan Qatar telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendanaan pembangunan 1 juta unit rumah untuk MBR.
Penandatanganan ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama investor asal Qatar, Sheikh Abdul Aziz Al Thani.
Investasi ini dilakukan melalui skema Government-to-Government (G2G) antara Qatar dan Indonesia.
Dengan adanya pendanaan dari Qatar, negara tersebut menjadi investor asing pertama yang turut berkontribusi dalam program prioritas Presiden Prabowo untuk membangun 3 juta rumah bagi MBR setiap tahunnya.
Hunian yang didanai Qatar ini akan dibangun di atas lahan milik negara, termasuk aset milik BUMN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Pemerintah memastikan bahwa penyediaan lahan akan dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga agar proyek ini bisa segera terealisasi.
Pada perencanaannya, pembangunan 1 juta rumah ini nantinya akan dilakukan di kawasan perkotaan.
Pasalnya, masyarakat di kota dianggap memiliki kebutuhan yang lebih mendesak terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Lahan yang digunakan dalam proyek ini merupakan lahan idle, yaitu tanah yang tidak sedang dimanfaatkan untuk kegiatan utama kementerian atau lembaga terkait.
Melalui pemanfaatan lahan ini, diharapkan program pembangunan perumahan bagi MBR bisa berjalan lebih efektif dan cepat. (ant/rpi)
Load more