Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mengalokasikan hampir Rp20 triliun yang difokuskan untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan, termasuk renovasi sekolah, pembangunan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus), dan penyediaan air bersih.
Dana yang cukup besar tersebut semestinya menggambarkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan fasilitas kebersihan di sekolah tersedia agar siswa dapat menjaga higienitas, terutama saat menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Oleh karena itu, anggaran untuk renovasi perbaikan sekolah akan terus ditingkatkan. Tahun ini, kami mulai dengan mendekati Rp20 triliun," kata Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Kamis (30/1/2025).
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diketahui telah membahas pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025.
Program ini akan menjadi prioritas untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun serta memperluas akses pendidikan yang merata.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa proyek ini menargetkan 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah, mencakup berbagai jenjang pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, dan SKB. Baik sekolah negeri maupun swasta akan mendapat manfaat dari program ini.
Revitalisasi sekolah dan madrasah yang dibiayai melalui APBN tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama mencakup 1.380 sekolah/madrasah, sementara tahap kedua meliputi 10.040 sekolah/madrasah.
Data dan usulan berasal dari DAK Fisik TA 2025 yang dikumpulkan oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.
Secara keseluruhan, anggaran pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun.
Alokasi dana ini dibagi ke dalam tiga jalur utama, yakni belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp297,2 triliun, transfer ke daerah (TKD) senilai Rp345,1 triliun, serta pembiayaan Rp80 triliun.
Dana BPP akan digunakan untuk berbagai program, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS.
Sementara itu, dana yang disalurkan melalui TKD akan mendukung Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS PAUD, TPG, serta DAK fisik pendidikan untuk revitalisasi sarana pendidikan dan perpustakaan.
Adapun anggaran yang dikelola melalui pembiayaan akan digunakan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa gelar dan non-gelar yang bekerja sama dengan berbagai kementerian, serta pendanaan riset. (ant/rpi)
Load more