Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengklaim siap ditahan kalau dirinya melakukan korupsi.
Hal yang sama, ia tegaskan berlaku juga untuk ASN di bawah kepemimpinannya.
Diketahui, jelang 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Ara melantik 31 Pejabat Tinggi Pratama, 66 Pejabat Administrator, dan 23 Pejabat Pengawas.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) Kementerian PKP sebagai kementerian baru.
Dalam komitmen bebas korupsi itu, Ara menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelantikan pejabat Kementerian PKP.
Load more