Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga Ukraina diduga menjadi korban perampokan disertai penganiayaan oleh geng asal Rusia. Korban I (41) dipaksa memberikan aset kripto senilai Rp3,4 miliar sebagai tebusan.
Dugaan kejadian perampokan itu, terjadi di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada Minggu (15/1/2025).
Kejadian tersebut kemudian viral karena camera pada mobil yang digunakan korban berhasil merekam detik-detik perampokan.
Berdasarkan kronologi yang terhimpun, korban dihadang oleh gerombolan pelaku bertopeng dan berpakaian serba hitam yang mengimpit korban dengan dua mobil.
Pelaku yang membawa senjata tajam, alat tumpul dan pistol kemudian memaksa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil.
Selanjutnya, korban dan sopirnya dibawa pelaku ke sebuah vila di daerah setempat.
Load more