Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah kabar mengejutkan datang untuk para pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar mesin (BBM) jenis Pertamax.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta pada Sabtu, penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang didistribusikan melalui SPBU.
Di wilayah Jabodetabek, harga BBM juga mengalami perubahan. Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo dari Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter, dan Pertamax Green 95 dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter.
Selain itu, harga BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami kenaikan pada Februari 2025. Harga Dexlite naik dari Rp13.600 menjadi Rp14.600 per liter, sementara Pertamina Dex meningkat dari Rp13.900 menjadi Rp14.800 per liter.
Namun, beberapa jenis BBM tidak mengalami perubahan harga, seperti Pertalite yang tetap di Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) yang masih Rp6.800 per liter. (nsp)
Load more