Selain itu, pembelian LPG 3 kg kini diwajibkan menggunakan KTP untuk memastikan subsidi diberikan kepada yang berhak serta menghindari penyalahgunaan, seperti pengoplosan atau penjualan ilegal.
Di sisi lain, beberapa anggota DPR menyatakan keprihatinannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap konsumen dan pelaku usaha mikro. Polemik terkait aturan ini terus dibahas dalam berbagai forum, baik di media maupun dalam pertemuan legislatif.
Masyarakat serta berbagai pihak menilai bahwa sosialisasi kebijakan perlu ditingkatkan agar penerapannya tidak menimbulkan keresahan. Ada harapan agar pemerintah segera mencari solusi yang dapat memperlancar distribusi LPG 3 kg tanpa menimbulkan konflik.
Secara keseluruhan, polemik LPG 3 kg mencerminkan ketegangan antara upaya pemerintah dalam mengatur subsidi dengan kondisi di lapangan.
Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mencegah manipulasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran, reaksi keras dari masyarakat, pengecer, serta sejumlah politisi menunjukkan bahwa implementasi aturan ini masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal sosialisasi dan sistem distribusi yang lebih adaptif. (nsp)
Load more