Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi membatalkan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran negara yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025, yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, yang diperkuat oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara.
BPPK juga menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan tersebut. Sebagai tindak lanjut, seluruh proses pendaftaran beasiswa dihentikan sejak tanggal pengumuman diterbitkan.
Sebagai informasi, program Beasiswa Kementerian Keuangan tahun 2025 sebelumnya telah dibuka sejak 10 Januari dan dijadwalkan ditutup pada 9 Februari.
Namun, dengan adanya kebijakan ini, pendaftaran resmi dibatalkan karena program beasiswa tersebut telah dihapus oleh Kementerian Keuangan. (nsp)
Load more