Pada 3 Juli 2017, Isa Rachmatarwata kembali mengemban tugas penting di Kemenkeu. Ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Saat itu Isa Rachmatarwata bertanggung jawab melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, pada 12 Maret 2021, Isa Rachmatarwata dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Ini merupakan jabatan terakhirnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi Jiwasraya.
Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai pejabat negara, Isa Rachmatarwata juga melaporkan harta kekayaannya. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, yang dilaporkan pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, berikut rincian harta kekayaan Isa Rachmatarwata:
Isa Rachmatarwata tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp8.837.205.000.
Load more