Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau para pembudidaya ikan untuk menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA) yang sesuai standar guna mencegah kematian ikan secara massal yang dapat merugikan sektor perikanan.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengingatkan para pembudidaya agar jumlah KJA yang digunakan sesuai dengan standar, daya dukung, serta zonasi yang telah ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kejadian kematian ikan massal di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang diperkirakan mencapai 100 ton.
KKP segera bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lokasi untuk mengevaluasi penyebab insiden tersebut. Menurut Tb Haeru, fenomena kematian ikan massal ini terjadi setiap tahun dan dipicu oleh cuaca ekstrem yang menyebabkan penurunan massa air dan upwelling—sebuah proses yang mengurangi pasokan oksigen di perairan.
Ia menekankan bahwa kejadian semacam ini seharusnya bisa dicegah karena KKP setiap tahun mengeluarkan imbauan kepada daerah dengan perairan umum. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan pencegahan kematian ikan massal, serta petunjuk teknis mengenai cara menangani dan mencegah kematian ikan budidaya akibat cuaca ekstrem. Beberapa daerah yang masuk dalam perhatian khusus antara lain Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
"Selain faktor upwelling, hasil pengecekan tim KKP juga menunjukkan bahwa penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur sudah tidak sesuai standar dan melebihi kapasitas yang dianjurkan," jelasnya.
Load more