Jakarta, tvOnenews.com – Isa Rachmatarwata resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Akibat status hukumnya ini, ia langsung dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Penyidik telah mengumpulkan cukup bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh IR saat menjabat sebagai Kabiro Asuransi di Bapepam LK pada 2006-2012. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan RI," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Sebagai konsekuensi dari kasus ini, Isa Rachmatarwata ditahan selama 20 hari sejak 7 Februari 2025 di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menunjuk Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa Suahasil Nazara mulai menjabat sebagai Plh Dirjen Anggaran pada Senin (10/2).
Namun, terkait penunjukan pejabat tetap untuk posisi tersebut, Deni belum memberikan informasi lebih lanjut. (nsp)
Load more