Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan efisiensi anggaran 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Mulanya, pagu anggaran KemenPANRB sebesar Rp392,9 miliar. Kemudian setelah efisiensi menjadi Rp208,08 miliar.
“Berdasarkan hasil rapat dengan dirjen anggaran pada 11 Februari 2025. KemenPANRB perlu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp184,9 miliar dari pagu awal Rp392,9 miliar,” kata Rini di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
“Sehingga anggaran setelah efisiensi adalah Rp208,08 miliar. Efisiensi ini tentunya tidak termasuk belanja pegawai,” tambahnya.
Dia menjelaskan efisiensi itu terdiri dari dua program utama, yakni dukungan manajemen dari Rp251,08 miliar menjadi Rp179,37 miliar, atau terjadi efisiensi sebesar Rp71,71 miliar.
Kemudian dari program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Rp141,89 miliar menjadi Rp28,7 miliar. (saa/nba)
Load more