Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah strategis pemerintah untuk memangkas "lemak-lemak" yang ada di kementerian dan lembaga.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR di Jakarta pada Rabu, Budi Arie menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih optimal, terutama dalam mendukung berbagai program kerakyatan yang akan dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai kementerian yang baru dipisahkan, Kementerian Koperasi mengalami pemangkasan anggaran dari pagu awal sebesar Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar pada tahun 2025.
Dari total anggaran awal tersebut, efisiensi dilakukan terhadap berbagai komponen belanja, termasuk belanja perjalanan dinas, kegiatan rapat, alat tulis kantor (ATK), konsinyering, serta pengadaan barang dan jasa.
Budi merinci bahwa anggaran di Sekretariat Kementerian dipangkas dari Rp188,61 miliar menjadi Rp122,32 miliar.
Load more