Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang disebut-sebut terdampak efisiensi anggaran.
Diketahui, anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) dipangkas Rp155.826.534.000 (Rp155,8 miliar) dari pagu anggaran 2025 mencapai Rp473.310.018.000 (Rp473,3 miliar).
Saat Rapat Kerja Kemenkop bersama DPR, Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menanyakan terkait rencana efisiensi anggaran Kementerian Koperasi sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L.
Disebutkan bahwa efisiensi anggaran belanja tidak termasuk dalam belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).
Rieke Diah Pitaloka lantas mempertanyakan hal itu menyinggung isu PHK terhadap PPKL seperti yang terjadi pada mitra komisi lain.
"Karena kami tidak mau mendengar seperti kejadian-kejadian mitra komisi lain, lalu terjadi PHK, begitu. Harus ada kepastian di dalam rapat ini bahwa efisiensi yang saudara-saudara lakukan sudah sesuai dengan surat Menteri Keuangan," kata Rieke di Gedung DPR, Rabu (12/2/2025).
Merespons hal tersebut, Menkop Budi Arie menyinggung bahwa setidaknya ada 1.235 orang PPKL yang akan terdampak dari adanya efisiensi anggaran.
Load more