Karena itu, ia meminta agar semua pihak, termasuk penggilingan, mengikuti aturan agar petani tidak dirugikan.
Zulhas juga menekankan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Penggilingan padi harus Rp6.500 (per kg). Pak Mentan, Pak Mendagri, kita awasi bareng-bareng," ucapnya sambil menoleh ke arah Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri dalam konferensi pers tersebut.
Lebih lanjut, Zulhas kembali mengingatkan bahwa penggilingan padi harus membeli gabah sesuai harga yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya minta jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres, karena itu sudah instruksi Presiden, Rp6.500 (per kg), tidak boleh ditawar-tawar. Siapapun yang beli, penggilingan siapapun harus Rp6.500 (per kg)," tegasnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram untuk panen raya 2025.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025 dan mencakup pembelian oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.
Load more