Komisi XI DPR RI menyetujui adanya efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam APBN 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp1,38 triliun saat ini
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam APBN 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp1,38 triliun. Anggaran BPK yang semula Rp6,15 triliun dikurangi menjadi Rp4,77 triliun.
"Tujuan efisiensi ini adalah untuk memperbaiki tata kelola dan sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu), serta menghindari pengeluaran yang tidak perlu agar hasil kerja lebih optimal," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Jumat.
Rincian Efisiensi Anggaran BPK
Belanja Pegawai: Tetap di Rp3,3 triliun
Belanja Barang: Dipotong Rp1,39 triliun, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp1,36 triliun
Belanja Modal: Dikurangi Rp56 miliar, dari Rp140 miliar menjadi Rp84 miliar
Pemangkasan Anggaran Belanja Barang
Porsi efisiensi terbesar terjadi pada belanja pemeriksaan, yaitu sebesar Rp642 miliar, dari Rp1,3 triliun menjadi Rp657,99 miliar.
Efisiensi lainnya:
Halaman Selanjutnya :
Belanja operasional: Dikurangi Rp318 miliar, dari Rp670,6 miliar menjadi Rp352,6 miliar Belanja nonpemeriksaan: Dipotong Rp367,9 miliar, dari Rp718 miliar menjadi Rp350 miliar
Load more