Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras kepada para pengusaha yang mangkir dari aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi berat berupa penangguhan layanan ekspor.
“Dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini,” ujar Prabowo dengan tegas.
Langkah ini disebut Prabowo sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan kekayaan alam Indonesia demi kesejahteraan rakyat dan memperkuat perekonomian nasional.
“Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, maupun stabilitas nilai tukar,” tuturnya.
Load more