Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025.
Inpres tersebut mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan terbitnya Inpres tersebut membuat proses data akan satu pintu kepada Badan Pusat Statistik atau BPS.
"Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah selesai. Sehingga, sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” kata dia, Selasa (18/2/2025).
Sebelum waktu tersebut pendataan masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Load more