Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN segera dicairkan.
Pencairan THR untuk ASN, sempat diumumkan oleh Presiden prabowo Subianto dalam sebuah konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/2/2025) lalu.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di Maret 2025," kata Prabowo.
Diketahui THR merupakan penghasilan tambahan di luar gaji bulanan yang diberi pemerintah untuk ASN untuk memenuhi kebutuhan hari raya, khususnya Idul Fitri.
Pemberian THR diatur dalam regulasi pemerintah melalui PP.
Sementara aturan pencairannya dijelaskan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Load more