"Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Untuk informasi, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET. (vsf)
Load more