Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.
"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk memastikan tindakan tegas terhadap oknum yang menyelewengkan dana desa. Kami ingin mencegah kejadian serupa terulang, terutama dengan adanya tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan," ujar Yandri di Kantor Kemendes PDT, Selasa (4/2).
Menurutnya, tindakan hukum yang tegas diperlukan agar memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya agar mengelola dana desa dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
"Ini menjadi pelajaran bagi kepala desa lain agar patuh dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa," tutup Yandri. (ant/nsp)
Load more