Jakarta, tvOnenews.com - Perselisihan antara Ahmad Dhani dan Agnez Mo terkait royalti lagu bermula dari kasus hukum yang melibatkan Agnez Mo dan pencipta lagu, Ari Bias. Pada Mei 2023, Agnez Mo diduga membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias dalam tiga konser tanpa memperoleh izin.
Ahmad Dhani, yang memiliki kedekatan dengan Ari Bias melalui Asosiasi Karya Cipta Indonesia (AKSI), turut memberikan komentar terkait kasus ini.
Ia menyesalkan tindakan Agnez Mo dan menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara mechanical rights dan performing rights dalam hak cipta musik.
Menanggapi pernyataan tersebut, Agnez Mo menyebut bahwa Ahmad Dhani pernah menghubunginya sekitar delapan bulan sebelumnya, namun bukan untuk membahas hak cipta, melainkan meminta dukungan terkait pencalonannya sebagai anggota DPR. Agnez pun mengaku kecewa dengan sikap Dhani yang dianggapnya telah memutarbalikkan fakta.
Perseteruan ini semakin memanas dengan saling sindir di media sosial. Ahmad Dhani menekankan bahwa pemahaman mengenai undang-undang hak cipta yang berlaku sejak 2014 sangat penting, sementara Agnez Mo merasa Dhani bersikap tidak konsisten dan cenderung menyimpangkan fakta.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya pemahaman serta penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik Indonesia. Komunikasi yang baik antara artis dan pencipta lagu pun diperlukan untuk menghindari konflik serupa di masa mendatang.
Load more