Jakarta, tvOnenews.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal pemerintah yang memutuskan untuk memberikan izin ekspor konsentrat tembaga hingga bulan Juni 2025.
Diketahui bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya telah melakukan Rapat Terbatas untuk memperpanjang izin ekspor PTFI lantaran pabrik peleburan (smelter) Freeport di Gresik masih belum bisa beroperasi pascakebakaran.
Namun, Bahlil juga mengatakan bahwa Freeport tetap akan dikenakan pajak ekspor dengan tarif tertinggi.
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan negosiasi dengan pemerintah terkait tarif tersebut.
"Hal ini masih terus kami diskusikan dengan Pemerintah," kata Katri Krisnati saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (22/2/2025).
Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa keputusan perpanjangan izin diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk karena smelter yang belum beroperasi.
"Pemerintah lewat ratas telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai. Kapan selesainya? Bulan Juni," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Load more