Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan harga batubara acuan (HBA) untuk mengendalikan harga ekspor batu bara.
“Selama ini harga batu bara acuan kita itu dikendalikan atau ditentukan oleh negara lain, bahkan sampai kemudian harga kita dihargai jauh lebih murah ketimbang negara lain,” ucap Bahlil, Rabu (26/2/2025).
Bahlil menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batubaranya sendiri.
“Jangan harga batubara kita ditentukan oleh orang lain, harganya (jadi) rendah. Saya gak mau itu. Jadi, sekarang kita membuat HBA agar kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tuturnya.
Bahlil menyampaikan bahwa HBA tersebut mulai berlaku pada Maret 2025. Pernyataan tersebut terkait dengan Kementerian ESDM yang merombak aturan harga untuk batu bara ekspor.
Diketahui, harga acuan batubara ekspor sebelumnya menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), ke depan berubah menggunakan HBA (Harga Batubara Acuan). (ant/vsf)
Load more