Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menjalin kerja sama untuk memperkuat identitas digital koperasi di Indonesia melalui Second Level Domain (SLD) .kop.id.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong koperasi menjadi lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital.
Sekretaris Kemenkop (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menyatakan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sekadar menyediakan alamat digital, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk mengakselerasi digitalisasi koperasi.
Kerja sama ini dikukuhkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 27 Februari 2025 antara Kemenkop dan Pandi. Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:
Layanan Pendaftaran Domain .kop.id: Mempermudah koperasi mendaftarkan alamat website resmi dengan domain .kop.id.
Sosialisasi dan Edukasi Digital: Melalui seminar, webinar, dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman koperasi mengenai pentingnya identitas digital.
Penyediaan dan Pertukaran Data: Mendukung pemanfaatan nama domain untuk pengelolaan data koperasi yang lebih efisien dan akurat.
Menurut Zabadi, penggunaan domain .kop.id menjadi terobosan untuk membangun identitas dan kredibilitas koperasi secara daring.
Load more