Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis dan teknis guna memastikan efektivitas kebijakan kepegawaian nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengusulkan agar pengangkatan CASN yang semula dijadwalkan pada 2024 disesuaikan menjadi akhir 2025 atau awal 2026.
Selain itu, beberapa daerah turut mengusulkan penundaan seleksi, karena berbagai faktor teknis dan administratif. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup dalam proses perencanaan dan pelaksanaan rekrutmen agar dapat berjalan dengan lebih baik.
Meskipun terdapat penyesuaian jadwal, pemerintah menegaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN. Rini menegaskan, "Penyesuaian ini bukan karena efisiensi anggaran, melainkan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai kebutuhan."
Dengan demikian, penundaan ini bukan berarti membatalkan hasil seleksi, tetapi lebih pada strategi pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif.
Load more