ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengecualian BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Jakarta
Sumber :
  • antara

Pengecualian BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kriteria Pengecualian Objek BPHTB bagi MBR di wilayah DKI Jakarta.
Selasa, 11 Maret 2025 - 16:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com  – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Kebijakan ini ditetapkan melalui keputusan bersama yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada November 2024 lalu. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Program 3 Juta Rumah yang telah dicanangkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kriteria Pengecualian Objek BPHTB bagi MBR di wilayah DKI Jakarta. Regulasi ini bertujuan untuk memfasilitasi kepemilikan rumah layak bagi masyarakat yang kurang mampu, sekaligus mendorong akses lebih luas terhadap hunian terjangkau.

Kriteria Pengecualian BPHTB bagi MBR

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat memperoleh manfaat pengecualian BPHTB, antara lain:

1. Kepemilikan Rumah Pertama
Penerima manfaat harus membeli rumah pertama yang akan digunakan sebagai tempat tinggal tetap, bukan untuk investasi atau kepentingan komersial. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa insentif BPHTB benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan tempat tinggal.

2. Luas Bangunan Maksimal 36 Meter Persegi
Sesuai dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002, rumah sederhana yang sehat memiliki luas minimal 9 m² per orang, dengan tinggi langit-langit rata-rata 2,8 meter. Jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat orang, maka luas rumah yang dibutuhkan minimal 36 m².
3. Nilai Perolehan Maksimal Rp650 Juta
Rumah yang diperoleh untuk mendapatkan pengecualian BPHTB tidak boleh memiliki nilai lebih dari Rp650 juta. Penetapan batas harga ini mempertimbangkan daya beli masyarakat dan mendukung ketersediaan rumah terjangkau bagi MBR.

Baca Juga

4. Jenis Hunian
Rumah yang termasuk dalam pengecualian BPHTB adalah rumah umum atau satuan rumah susun yang diperoleh melalui program pemerintah pusat atau daerah. Program ini mencakup kebijakan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR, serta mendapat rekomendasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sembuh dari Cedera Patah Tulang, Dedi Kusnandar Antusias Kembali Latihan Bersama Persib

Sembuh dari Cedera Patah Tulang, Dedi Kusnandar Antusias Kembali Latihan Bersama Persib

Dedi sudah terlihat pada sesi latihan Persib, Jumat (21/3/2025) malam di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung. Meski begitu, dia masih berlatih secara terpisah dengan fisioterapis tim.
Tersungkur di Laga Terakhir Babak Reguler, Ko Hee-jin Tegaskan saat Play Off Tidak Ada yang Lebih Penting Daripada...

Tersungkur di Laga Terakhir Babak Reguler, Ko Hee-jin Tegaskan saat Play Off Tidak Ada yang Lebih Penting Daripada...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, benar-benar ingin memaksimalkan kekuatan timnya pada babak play off Liga Voli Korea 2024/2025 yang akan segera bergulir dalam waktu dekat.
Tips Itikaf bagi Wanita: Persiapan, Amalan, dan Keutamaannya

Tips Itikaf bagi Wanita: Persiapan, Amalan, dan Keutamaannya

Itikaf merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan terutama di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Namun bagi wanita Muslimah, melaksanakan itikaf memiliki ketentuan tersendiri yang harus diperhatikan agar tetap sesuai dengan syariat Islam. Lalu apa saja ketentuan itikaf bagi seorang wanita Muslim? Berikut penjelasannya.
Stasiun Jombang Padat Pemudik, Ribuan Tiket Kereta Api Ludes Terjual

Stasiun Jombang Padat Pemudik, Ribuan Tiket Kereta Api Ludes Terjual

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H atau tahun 2025, suasana di Stasiun Jombang semakin padat oleh para pemudik. Lonjakan penumpang terlihat setiap harinya.
Bertahun-tahun Nunggu Bela Timnas Indonesia, Emil Audero Malah Dicadangkan oleh Patrick Kluivert, Kata Media Italia Itu...

Bertahun-tahun Nunggu Bela Timnas Indonesia, Emil Audero Malah Dicadangkan oleh Patrick Kluivert, Kata Media Italia Itu...

Media Italia pertanyakan keputusan Patrick Kluivert yang belum memberikan kesempatan debut bagi Emil Audero setelah dua tahun menanti panggilan Timnas Indonesia
Ribuan Warga Magetan Antusias Datangi PSU di Empat TPS, Antrean Pemilih Mengular hingga ke Jalan

Ribuan Warga Magetan Antusias Datangi PSU di Empat TPS, Antrean Pemilih Mengular hingga ke Jalan

Sebanyak 2.117 warga yang tersebar di tiga kecamatan seKabupaten Magetan, Sabtu (22/3/2025) mulai pukul 07.00 s/d 13.00 WIB melakukan PSU di empat TPS.

Trending

Erick Thohir Salah Pecat Shin Tae-yong Demi Patrick Kluivert? Pelatih Jepang Pernah Ingatkan Timnas Indonesia akan Lolos ke Piala Dunia Jika…

Erick Thohir Salah Pecat Shin Tae-yong Demi Patrick Kluivert? Pelatih Jepang Pernah Ingatkan Timnas Indonesia akan Lolos ke Piala Dunia Jika…

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, sempat mengingatkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk lakukan hal ini agar Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia.
Mees Hilgers dan Sandy Walsh Dicoret di Laga Kontra Bahrain? Manajer Timnas Indonesia Bicara Jujur soal Kondisi Keduanya

Mees Hilgers dan Sandy Walsh Dicoret di Laga Kontra Bahrain? Manajer Timnas Indonesia Bicara Jujur soal Kondisi Keduanya

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, berbicara tentang kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh yang terancam absen kontra Bahrain usai cedera melawan Australia.
Shin Tae-yong Beli Takjil, Netizen Soroti Komunikasi Bahasa Indonesia yang Lancar

Shin Tae-yong Beli Takjil, Netizen Soroti Komunikasi Bahasa Indonesia yang Lancar

Viral di media sosial mantan pelatih Timnas Indonesia beli takjil di pinggir jalan, netizen soroti komunikasi bahasa Indonesia Coach Shin.
Ogah Dipendam Lagi, Calvin Verdonk Luapkan Kalimat Ini usai Timnas Indonesia Dihajar Australia: Kami Gagal…

Ogah Dipendam Lagi, Calvin Verdonk Luapkan Kalimat Ini usai Timnas Indonesia Dihajar Australia: Kami Gagal…

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk meluapkan kalimat ini usai gagal menyelamatkan skuad Garuda dari kekalahan kontra Australia.
Keputusan AFC Ini Bisa Bikin Timnas Indonesia Kalah Telak Lawan Bahrain di Stadion GBK, Kata Media Vietnam...

Keputusan AFC Ini Bisa Bikin Timnas Indonesia Kalah Telak Lawan Bahrain di Stadion GBK, Kata Media Vietnam...

Media Vietnam ingatkan Timnas Indonesia soal keputusan AFC yang bisa rugikan Skuad Patrick Kluivert, hati-hati Timnas Indonesia bisa kalah telak lawan Bahrain.
Keputusan FIFA Resmi Beri ‘Keuntungan’ untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Keputusan FIFA Resmi Beri ‘Keuntungan’ untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hal yang telah diputuskan oleh FIFA akan memberi keuntungan kepada Timnas Indonesia pada saat menghadapi Bahrain di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Prediksi Sinis Pengamat Belanda untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain: Skuad Garuda Kalah Lagi

Prediksi Sinis Pengamat Belanda untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain: Skuad Garuda Kalah Lagi

Pengamat sepak bola Belanda memberikan prediksi sinis mengenai laga Timnas Indonesia melawan Bahrain di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral