Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah bahwa adanya sistem Coretax bukanlah penyebab utama perlambatan penerimaan pajak hingga Februari 2025.
Diketahui bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2025, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp187,8 triliun.
Jumlah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana realisasinya mencapai Rp269,02 triliun, yang artinya turun sekitar 30%.
Meski terjadi perlambatan, Kemenkeu memastikan bahwa situasi ini masih dalam batas normal dan bukan sesuatu yang mengkhawatirkan.
Wakil Menteri Keuanga Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa tren ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
"Tidak ada hal yang anomali, sifatnya normal saja," ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Jika melihat pola tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak di awal tahun memang cenderung lebih rendah dibandingkan Desember tahun sebelumnya.
Load more