Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar komplotan tersangka pada dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
Nilai mark-up disebut mencapai Rp200 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023.
KPK, menyatakat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut terdiri dari petinggi Bank BJB hingga pihak swasta dari penyedia jasa iklan.
Adapun, identitas lima orang tersebut diumumkan KPK pada Kamis (13/3/2025).
Siapa saja?
Load more