Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, dalam konferensi pers, menyebut besar kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Jumlah itu didapat dari mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB tahun 2021 hingga 2023.
Dari dana iklan yang seharusnya direalisasikan sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak), KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar.
"Kerugian negara pada perkara ini, berdasarkan penyelidikan kurang lebih Rp222 miliar," kata dia, Kamis (13/3/2025).
Dana promosi itu semestinya dialokasikan untuk penayangan iklan di media TV, cetak dan online.
Pada praktiknya, realisasi dana iklan itu dilakukan oleh eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH) selaku pimpinan divisi corporate secretary Bank BJB dengan menggandeng enam agensi, sebagai perantara.
"Uang Rp222 miliar itu digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank BJB yang disetujui oleh Yuddy Renaldi dan Widi Hartono untuk bekerja sama dengan enam agensi," kata Budi Sukmo.
Load more