Jakarta, tvOnenews.com - Setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB, pengeluaran promosi bank milik Pemprov Jabar terpantau mengalami penurunan signifikan.
Hal ini terlihat dari laporan keuangan terbaru Bank BJB untuk tahun buku 2024 yang menunjukkan perubahan drastis dalam beban promosi.
Nominal beban promosi tahun 2024 di Bank BJB menunjukkan adanya perbedaan mencolok dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan dana iklan di Bank BJB terjadi dari tahun 2021 hingga pertengahan 2023.
Mengacu pada laporan keuangan yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), beban promosi Bank BJB sepanjang 2024 hanya sebesar Rp284,57 miliar.
Jumlah itu turun sekitar 33,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp425,4 miliar.
Penurunan beban promosi tersebut menjadi yang pertama sejak tahun 2021.
Sebab, dalam periode 2021 hingga 2023 (saat diduga terjadi korupsi), beban promosi Bank BJB terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Secara rinci, pada tahun 2021, pengeluaran untuk promosi tercatat sebesar Rp378,49 miliar. Kemudian, pada 2022, jumlahnya melonjak drastis menjadi Rp423,03 miliar.
Sementara pada 2023, beban promosi masih meningkat meski hanya sedikit, yakni menjadi Rp425,4 miliar.
Menariknya, dari 2021 hingga 2023, beban promosi selalu menjadi pengeluaran terbesar kedua dalam kategori beban umum dan administrasi, tepat di bawah gaji tenaga kerja kontrak.
Namun demikian, situasi ini berubah pada tahun 2024, yang mana beban promosi turun peringkat dan berada di bawah beban gaji tenaga kerja kontrak, beban penyusutan, serta beban pemeliharaan dan perbaikan.
KPK Ungkap Dana Fiktif Rp222 Miliar dalam Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana iklan pada Bank BJB. Kasus ini menarik perhatian karena KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, dalam konferensi pers, menyebut besar kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Jumlah itu didapat dari mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB tahun 2021 hingga 2023.
Dari dana iklan yang seharusnya direalisasikan sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak), KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar.
"Kerugian negara pada perkara ini, berdasarkan penyelidikan kurang lebih Rp222 miliar," kata dia, Kamis (13/3/2025).
Dana promosi itu semestinya dialokasikan untuk penayangan iklan di media TV, cetak dan online.
Pada praktiknya, realisasi dana iklan itu dilakukan oleh eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH) selaku pimpinan divisi corporate secretary Bank BJB dengan menggandeng enam agensi, sebagai perantara.
"Uang Rp222 miliar itu digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank BJB yang disetujui oleh Yuddy Renaldi dan Widi Hartono untuk bekerja sama dengan enam agensi," kata Budi Sukmo.
Keenam agensi itu yakni, PT CKSB, PT CKMB, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT WSBE, dan PT BSC Advertising.
Fakta lain, enam agensi ini dikendalikan oleh tiga orang, masing-masing menguasai dua agensi.
KPK kini telah Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto bersama ketiga orang agensi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketiga pengendali agensi tersebut yakni, IAD, S, serta RSJK. (rpi)
Load more