Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat kuasa dari 30 buruh korban PHK Sritex untuk mengambil langkah hukum serta menggelar aksi protes ke rumah Iwan Setiawan Lukminto dan kantor kurator.
Selain itu, Partai Buruh dan KSPI Kemenaker mengeluarkan anjuran tertulis kepada Sritex, agar segera membayarkan hak-hak buruh, termasuk THR yang belum dibayar, pesangon, dan hak lainnya.
Adapun beberapa tuntutan yang akan disuarakan kepada pemerintah adalah sebagai berikut:
Meminta pembentukan satuan tugas (satgas) darurat PHK untuk menangani lonjakan PHK di berbagai sektor industri.
Menghentikan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja, yang memperjuangkan hak buruh.
Menuntut pembayaran THR bagi pekerja yang terkena PHK, baik di Sritex maupun perusahaan lainnya yang mengalami kesulitan finansial.
Selain itu, Said Iqbal menyoroti badai PHK yang terus terjadi di sektor industri manufaktur.
Load more