Dalam PINTAR BI, kas keliling BI menyediakan banyak titik penukaran uang baru di sejumlah kota. Di mana kuotanya dibatasi sebanyak 1.000 orang penukar setiap harinya di setiap lokasi.
Jakarta, tvOnenews.com - Layanan penukaran uang baru yang disediakan Bank Indonesia atau PINTAR BI kembali dibuka hari ini, Minggu (16/3/2025). Pendaftaran tukar uang baru di kas keliling BI ini harus melalui online.
Dalam PINTAR BI, kas keliling BI menyediakan banyak titik penukaran uang baru di sejumlah kota. Di mana kuotanya dibatasi sebanyak 1.000 orang penukar setiap harinya di setiap lokasi.
Setelah melakukan pendaftaran PINTAR BI, masyarakat dapat mulai melakukan penukaran uang baru dengan kurun waktu 17-21 Maret 2025.
Adapun, jam layanan untuk tukar uang baru PINTAR BI pukul 09.00-12.00 WIB di puluhan titik kas keliling BI dan perbankan. BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang.
Rincian penukaran dibagi menjadi dua kategori, yaitu Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK).
1. Uang Pecahan Besar (UPB) - Total Rp 2.000.000
- Rp 50.000 sebanyak 30 lembar dengan total Rp 1.500.000
- Rp 20.000 sebanyak 25 lembar dengan total Rp 500.000
Halaman Selanjutnya :
2. Uang Pecahan Kecil (UPK) - Total Rp 2.300.000
Load more