Jakarta, tvOnenews.com - Kadin Indonesia mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
"Kita sudah mendapatkan momentum untuk mengakhiri moratorium yang sudah diberlakukan lebih dari satu dasawarsa," ujar Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Penempatan, Pelatihan, Perlindungan dan Pasca-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, pada Sabtu (15/03/2025).
Moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi pertama kali diberlakukan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2011, sebagai respons terhadap kasus eksekusi mati TKI tanpa pemberitahuan.
Kebijakan ini juga dipicu oleh banyaknya laporan kasus kekerasan terhadap pekerja migran. Pemerintah kemudian memperluas cakupan moratorium pada tahun 2015 dengan melarang pengiriman tenaga kerja domestik ke 19 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.
Sejalan dengan rencana pencabutan moratorium, Kadin Indonesia akan bersinergi dengan Kementerian P2MI untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yang akan ditempatkan di berbagai negara tujuan.
"Kadin memberikan dukungan penuh terhadap pencabutan moratorium ini, sebagai langkah yang tepat dari Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian P2MI," tegas Nofel.
Load more