Jakarta, tvOnenews.com - Emiten Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim, takni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) buka suara soal tudingan pengurangan volume MinyaKita yang dijual di pasaran.
Hal itu disampaikan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan menemukan kasus MinyaKita tak sesuai takaran saat sidak di Pasar Gede Solo beberapa waktu lalu.
Melalui keterangan tertulis, PT Salim Ivomas Pratama Tbk menegaskan bahwa mereka selaku produsen minyak goreng, telah menjalankan kegiatan sesuai persyaratan, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
SIMP juga mengklaim bahwa seluruh fasilitas dan proses produksi Perseroan telah sesuai dengan prosedur dan standar keamanan pangan dalam Program Manajemen Risiko (PMR) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
"Standar prosedur operasional yang diterapkan oleh Perseroan juga telah sesuai prinsip-prinsip praktik pengolahan pangan yang baik (CPPOB) dari BPOM RI, Standar Mutu dan Keamanan Pangan Internasional (ISO), yang telah disertifikasi oleh Badan Terakreditasi Internasional," kata Corporate Secretary SIMP Meyke Ayuningrum dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (16/3/2025).
Terkait dengan adanya perbedaan takaran sebagaimana yang diberitakan, Salim Ivomas Pratama menyampaikan sejumlah alasan.
Menurut mereka, banyak faktor yang dapat menyebabkan perbedaan takaran di MinyaKita dalam kemasan yang dijual di pasaran.
Load more