Namun demikian, ada permasalahan serius yang mencuat, yakni takaran isi dalam kemasan yang tidak sesuai.
Mentan menyoroti dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan, yakni PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10 persen).
Sedangkan, MinyaKita produksi PT Salim Ivomas Pratama volumenya hanya kurang 50 mililiter dari bobot yang seharusnya. Mentan Amran menegaskan, praktik pengurangan takaran MinyaKita ini harus dihentikan.
"Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini," kata Amran dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025. (rpi)
Load more