Jakarta, tvOnenews.com - Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) belakangan menjadi sorotan karena terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB (BJBR). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah milik Ridwan Kamil terkait pencarian barang bukti pada Senin (10/3/2025).
Sebagai indormasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar, dugaan korupsi dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
Bersamaan dengan itu, tersiar juga bahwa Ridwan Kamil dikabarkan sulit dihubungi, alias menghilang usai terjadinya penggeledahan. Padahal, sebelumnya Ridwan Kamil sempat memberikan keterangan prihal penggeledahan yang terjadi di rumahnya.
Load more