Proses seleksi PPPK umumnya terdiri dari beberapa tahapan berikut:
Pengumuman dan Pendaftaran
Pemerintah membuka formasi PPPK melalui portal resmi dan pelamar harus mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, berkas pendaftaran pelamar akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan syarat yang ditetapkan.
Ujian Seleksi Kompetensi
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian berbasis komputer (CAT) yang meliputi:
Kompetensi Teknis (sesuai bidang)
Kompetensi Manajerial
Kompetensi Sosial Kultural
Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil ujian akan diumumkan secara terbuka melalui portal resmi.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan
Pelamar yang lolos wajib mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan berkas tambahan untuk verifikasi akhir.
Penandatanganan Kontrak Kerja
Setelah seluruh tahapan selesai, pelamar yang dinyatakan lulus akan menandatangani perjanjian kerja dan mulai bertugas.
Jika merujuk pada syarat di atas, seharusnya Bu Salsa tidak memenuhi kriteria karena ia belum memiliki ijazah sarjana. Namun, ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan kelolosan Bu Salsa:
Bu Salsa mungkin sudah memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah. Pemerintah sering memberikan prioritas kepada tenaga honorer berpengalaman dalam proses seleksi PPPK.
Load more