KPK mengonfirmasi telah menemukan dokumen barang bukti terkait kasus yang sedang diusut. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengklarafikasi temuan tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan kerugian negara dari mark-up mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar).
KPK juga sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB, yaitu eks Dirut dan pimpinan divisi Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH). Lalu tiga orang dari pihak swasta yang terlibat sebagai agensi iklan, IAD, S, serta RSJK.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menuliskan surat dalam secarik kertas untuk mengonfirmasi penggeledahan rumahnya.
Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.
Load more