Jakarta, tvOnenews.com - Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) belakangan menjadi perhatian karena dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Ridwan Kamil kembali menulis surat konfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut.
Dari keterangan KPK, penggeledahan itu berkaitan dengan pencarian dokumen (barang bukti) kasus terkait dengan dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, sempat menyebutkan pencarian dokumen dari rumah Ridwan Kamil bermuasal tersebutnya nama dia dalam keterangan saksi saat pihaknya melakukan penyidikan.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Biudiyanto, Senin (10/3/2025) lalu.
KPK mengonfirmasi telah menemukan dokumen barang bukti terkait kasus yang sedang diusut. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengklarafikasi temuan tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan kerugian negara dari mark-up mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar).
KPK juga sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB, yaitu eks Dirut dan pimpinan divisi Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH). Lalu tiga orang dari pihak swasta yang terlibat sebagai agensi iklan, IAD, S, serta RSJK.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menuliskan surat dalam secarik kertas untuk mengonfirmasi penggeledahan rumahnya.
Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.
Isi surat tersebut yakni:
1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. 2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional. 3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
Setelah keluarnya surat itu, Ridwan Kamil kemudian tak lagi memberikan kabarnya.
Hingga Selasa (18/3/2025), akhirnya Ridwan Kamil kembali mengeluarkan surat keduanya.
Isi surat tersebut menjawab sejumlah pertanyaan dan spekulasi terhadapnya dalam kasus dugaan Korupsi Bank BJB;
Surat tersebut ditulis Ridwan Kamil pada 18 Maret 2025.
1. Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin.Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian di media sosial.
2. Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB.
3. Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungis ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gunernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehinga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini.
4. Beberapa konten IG tidak sengaja terhapus, karena sudah tiga bulan ini tim admin akun saya memang menghapus akun-akun followers bot. Namun yang terhapus adalah konten yang bersifat endors. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus untuk dikembalikan secepatnya.
5. Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita soal itu.
(vsf)
Load more