Demak, Jawa Tengah - Pemerintah berusaha mengatasi fenomena kenaikan harga komoditas di tingkat global, yang berdampak kepada semua negara, termasuk Indonesia dengan mempertahankan ketersedian barang dan menekan kenaikan harga.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, usai melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1/2022 mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di pendopo Pemkab Demak, Kamis (10/3/2022).
Sri Mulyani mengungkapkan, akibat suasana geopolitik yang terjadi di Ukrania mempengaruhi banyak hal, khususnya harga komoditas melonjak sangat tinggi. Instrumen yang digunakan adalah sangsi ekonomi, sehingga dampaknya adalah langsung ke ekonomi.
“ Walaupun itu masalah perang antara Ukrania-Rusia atau langkah militer oleh Rusia ke Ukrania. Namun dampaknya ekonomi karena yang digunakan adalah instrumen ekonomi untuk memberikan sangsi, dan ini dampaknya ke seluruh dunia,” kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, disaat Indonesia melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemic Covid-19, kini dihadapkan pada tantangan baru, yaitu suasana geopolitik dan adanya implikasi terutama terhadap harga-harga komoditas.
“Untuk mengatasinya, kita akan terus lakukan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga karena banyak menyangkut komoditasnya seperti minyak, batubara, gas, barang barang kebutuhan pokok seperti kedelai dan minyak goreng. Jadi kita rumuskan, yang penting bagaimana jumlah barang memadai, harga terjangkau dan namun dari beban keuangan bisa memberikan bantuan atau subsidi dengan postur anggaran kita,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah melakukan sejumlah strategi untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama krisis pandemi ini, pemerintah berupaya melaksanakan banyak program pemulihan serta reformasi.
Pemerintah juga terus mencoba menggunakan kebijakan seefektif mungkin. Oleh karena itu, kata dia, proses pemulihan ini masih perlu didukung oleh kebijakan pemerintah, terutama dari sisi fiskal.
“Undang Undang HKPD yang dikick off di Kabupaten Demak adalah salah satu upaya untuk pemulihan dan penguatan ekonomi, khususnya meningkatkan ketahanan fiskal, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan public atau masyarakat, sehingga tidak ada kesenjangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan Antar Daerah,” jelas Sri Mulyani. (Syamsul Arifin/Buz)
Load more