Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan masyarakat tentang potensi besar penyerobotan lahan pada sertifikat tanah yang terbit pada periode 1961 hingga 1997.
"Ada sertifikatnya, tapi di belakangnya tidak ada peta kadastral, sehingga potensi tidak diketahui di mana lokasinya dan potensi bisa diserobot orang," kata Nusron dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (19/3).
Untuk mengantisipasi potensi penyerobotan tersebut, Nusron mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah periode 1961–1997 untuk segera melakukan migrasi ke sertifikat elektronik yang dilengkapi dengan peta kadastral.
Momentum Idul Fitri 2025/1446 H dinilai sebagai waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memproses perubahan sertifikat tersebut, terutama saat banyak keluarga berkumpul di kampung halaman.
"Mumpung momentum Idul Fitri, ngumpul keluarga di kampung masing-masing, kalau bisa dimigrasi/ditransformasi ke sertifikat elektronik supaya langsung ada peta kadastralnya," ujar Nusron.
Load more