Dalam kondisi lain, sejumlah eks karyawan Sritex dikabarkan sudah teken kontrak dengan investor baru Sritex, dalam hal penyewaan aset untuk kegiatan operasioanal. Meski begitu tidak dapat disebutkan investor mana yang sudah menggaet Sritex.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, melansir antara, mengatakan investor tersebut juga berniat untuk merekrut kembali 5.000 karyawan yang sudah di-PHK.
"Tahap selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya, mulai dari tenaga di spinning, wifing, finishing. Saya kira bisa mencakup semua departemen," ujar dia.
Ia mengatakan, investor itu saat ini belum menjalani ikatan resmi dengan pemerintah. Namun, beberapa rencananya sudah disampaikan.
Operasional perusahaan nantinya menjadi kewenangan investor dan kurator.
(vsf)
Load more