Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan buruh yang diantaranya adalah eks buruh PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex berdemo di rumah Iwan Lukminto, Jumat (21/3/2025). Iwan Lukminto adalah pemilik alias bos dari Sritex. Mereka mendesak agar pesangon dan tunjangan hari raya (THR) eks buruh Sritex untuk segera dicairkan.
Akibatnya, perusahaan tekstil ternama di Asia Tenggara itu harus tutup hingga anak-anak usahanya.
Lantas, para buruh (karyawan) Sritek harus menerima dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK resmi diterima seluruh karyawan terhitung per 1 Maret 2025.
Hingga saat ini, eks buruh Sritex masih belum menerima hak pesangon.
Load more