RAJA sempat memberikan penjelasan kepada BEI terkait transaksi tersebut pada tanggal 10 Maret 2025.
Saat itu, RAJA menjelaskan bahwa penentuan harga saham dalam transaksi divestasi itu telah diteken oleh para pihak pembeli saham pada tanggal 10 Januari 2025.
Jika dicek lagi pada data pasar di tanggal tersebut, saham RATU berada di angka Rp2.230 per saham.
Artinya, transaksi yang dilakukan emiten milik Happy Hapsoro tersebut tetap dilakukan di bawah harga pasar.
RAJA mengatakan para pihak yang melakukan transaksi tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan kepemilikan saham sebagaimana dalam POJK No. 4 Tahun 2024.
RAJA menyatakan, aksi jual tersebut untuk mengoptimalkan portofolio investasinya agar selaras dengan fokus utama bisnis perusahaan.
Selain itu, transaksi itu dimaksudkan untuk memperkokoh struktur permodalan untuk mendorong pertumbuhan dan ekspansi bisnis RAJA, dan memberikan fleksibilitas keuangan untuk investasi di proyek-proyek.
Load more