Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menyoroti praktik hubungan kerja yang eksploitatif di PT Pos Indonesia terhadap belasan ribu karyawan "Mitra Pos".
Pasalnya, KSPI menemukan sekitar 11 ribu sampai 15 ribu pekerja mitra BUMN PosIND di seluruh Indonesia selama ternyata ini tidak memiliki kepastian kerja.
Kontrak kerja para buruh Pos Indonesia itu telah bertahun-tahun dikatakan tidak memiliki kejelasan dan sering kali tidak diperpanjang.
Tak hanya itu, upah para pekerja mitra termasuk (Tukang Pos dan Juru Loket) dianggap masih jauh dari layak.
Mereka, para mitra yang bahkan bekerja sebelahan dengan karyawan tetap di loket, disebut masih dibayar per paket bukan berdasarkan upah minimum.
Oleh karenanya, belasan ribu buruh PosIND itu setiap tahun tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Keluh kesah pekerja mitra BUMN PosIND ini disampaikan dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh pada Senin, 24 Maret 2025, yang dilakukan secara daring.
Load more