Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mendorong pemerataan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar menjadi wadah ekonomi, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang baik dan sesuai prinsip good governance. Menteri Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini harus dikelola dengan regulasi yang kuat agar bisa bertahan dan berkembang.
“Kami ingin koperasi ini terbukti (proven) dan dikelola dengan prudent (hati-hati). Tata kelolanya harus rapi, regulasinya kuat, dan mekanismenya jelas agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” ujar Budi.
Dalam praktiknya, pengelolaan koperasi akan melibatkan berbagai unsur penting, termasuk musyawarah desa dan rapat anggota koperasi sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah juga akan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan operasional koperasi agar transparansi tetap terjaga.
Load more